Maraknya perdagangan
dunia maya (toko online) kini dimanfaatkan sebagian orang maupun oknum penjahat
untuk melakukan aksi kejahatannya menipu masyarakat awam. khususnya pengguna
internet yang belum mengetahui tentang kejahatan dunia maya (Cybercrime).
Disalah satu situs forum jual beli kasXXX.com misalnya ,sudah banyak korban
yang merasa dirinya tertipu telah melakukan transaksi jual beli namun barang
yang diharpakan sebelumnya tidak kunjung diterima hingga waktu yang lama, atau
juga barang yang dipesan sebelumnya tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan si
penjual sebelumnya.
Sasaran utama si pelaku Cybercrime ini adalah orang-orang yang masih awam akan mekanisme
transaksi jual beli online. Pelaku akan senang sekali apabila si pembeli/korban
tidak meminta untuk ketemuan (COD), tetapi
langsung percaya begitus saja dan dengan mudahnya si korban percaya untuk
mentransferkan sejumlah uang sesuai dengan nilai harga barang yang dicantumkan
dilapak tersebut, ke rekening
pelaku/penjual . setelah uang yang
ditransferkan berhasil dilakukan si pelaku memiliki niat jahat
untuk tidak mengirimkan barang yang dijualnya kepada si korban , atau
yang paling kecilnya dari kasus ini, si pelaku mengirimkan barang tetapi bukan barang
yang dijualnya pada lapak tersebut.
Bagaimana persaaan kita jika kasus ini terjadi pada
diri kita? Tentunya kita akan sangat merasa kecewa sekali. Dan pastinya kita akan mencoba meminta pertanggung jwabaan
sipelaku. Tetapi dengan mudahnya si pelaku melarikan diri, menggantin no
handphone yang digunakan sebelumnya, dan membiarkan lapak barang yg dijualnya
begitu saja.
Seiring terjadinya kasus yang serupa , kini pihak
forum jual beli tersebut menyediakan
jasa perantara atau pihak ketiga (PIGY BANK), yang berperan sebagai penampung
dana pembeli yang sifatnya sementara, sampai barang yang dijualnya itu dikirim
dan sampai kepada alamat si pembeli, kemudian setelah PIGY BANK mendapat
konfirmasi dari pihak pembeli, barulah PIGY BANK mentransferkan uang dari hasil
transkasi tersebut ke no rekening penjual dan tidak dikenakan biaya apapun pada
fasilitas ini. Namun dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah keabsahan
data dari pihak ketiga atau PIGY BANK seperti: no telpon dan no rekening bank
yang digunakan adalah resmi seperti yang tercantum pada forum jual beli
tersebut. Jika tidak, sudah jelas sekali bahwa hal itu mengindikasikan suatu
tindak kecurangan atau pun penipuan.
Maka kami menghimbau kepada masyarakat luas untuk
selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online. Seiring dengan
perkembangan tekhnolgi yang semakin canggih seperti sekarang ini.pelaku
kejahatan online akan semakin berkembang luas dengan berbagai modus.(hendra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar