Minggu, 27 April 2014

KASUS PENIPUAN PADA FORUM JUAL BELI ONLINE



Maraknya perdagangan dunia maya (toko online) kini dimanfaatkan sebagian orang maupun oknum penjahat untuk melakukan aksi kejahatannya menipu masyarakat awam. khususnya pengguna internet yang belum mengetahui tentang kejahatan dunia maya (Cybercrime). Disalah satu situs forum jual beli kasXXX.com misalnya ,sudah banyak korban yang merasa dirinya tertipu telah melakukan transaksi jual beli namun barang yang diharpakan sebelumnya tidak kunjung diterima hingga waktu yang lama, atau juga barang yang dipesan sebelumnya tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan si penjual sebelumnya.
Sasaran utama si pelaku Cybercrime ini adalah orang-orang yang masih awam akan mekanisme transaksi jual beli online. Pelaku akan senang sekali apabila si pembeli/korban tidak meminta untuk ketemuan (COD),  tetapi langsung percaya begitus saja dan dengan mudahnya si korban percaya untuk mentransferkan sejumlah uang sesuai dengan nilai harga barang yang dicantumkan dilapak tersebut,  ke rekening pelaku/penjual . setelah uang yang  ditransferkan berhasil dilakukan si pelaku memiliki  niat jahat  untuk tidak mengirimkan barang yang dijualnya kepada si korban , atau yang paling kecilnya dari kasus ini, si pelaku mengirimkan barang tetapi bukan barang yang dijualnya pada lapak tersebut. 
Bagaimana persaaan kita jika kasus ini terjadi pada diri kita? Tentunya kita akan sangat merasa kecewa sekali. Dan pastinya  kita akan mencoba meminta pertanggung jwabaan sipelaku. Tetapi dengan mudahnya si pelaku melarikan diri, menggantin no handphone yang digunakan sebelumnya, dan membiarkan lapak barang yg dijualnya begitu saja.
Seiring terjadinya kasus yang serupa , kini pihak forum jual beli  tersebut menyediakan jasa perantara atau pihak ketiga (PIGY BANK), yang berperan sebagai penampung dana pembeli yang sifatnya sementara, sampai barang yang dijualnya itu dikirim dan sampai kepada alamat si pembeli, kemudian setelah PIGY BANK mendapat konfirmasi dari pihak pembeli, barulah PIGY BANK mentransferkan uang dari hasil transkasi tersebut ke no rekening penjual dan tidak dikenakan biaya apapun pada fasilitas ini. Namun dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah keabsahan data dari pihak ketiga atau PIGY BANK seperti: no telpon dan no rekening bank yang digunakan adalah resmi seperti yang tercantum pada forum jual beli tersebut. Jika tidak, sudah jelas sekali bahwa hal itu mengindikasikan suatu tindak kecurangan atau pun penipuan.
Maka kami menghimbau kepada masyarakat luas untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online. Seiring dengan perkembangan tekhnolgi yang semakin canggih seperti sekarang ini.pelaku kejahatan online akan semakin berkembang luas dengan berbagai modus.(hendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar